APEL PAGI PERDANA DAN HALAL BIHALAL SECARA VIRTUAL PASCA HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441H

Banda Aceh, memasuki hari pertama setelah Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah Jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Apel Pagi dengan rangkaian Halal Bi Halal secara serentak melalui media Virtual, Selasa (26/05/2020). Bertempat di ruang bangsal garuda, apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Zulkifli dalam memastikan tertibnya administrasi kepegawaian ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kanwil, JFT, JFU, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Mengawali Arahannya, Kepala Kantor Wilayah mengucapkan Selamat merayakan Hara Raya Idul Fitri 1441 H kepada seluruh jajaran unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Dalam kesempatan ini Kakanwil menekankan beberapa hal penting yang harus dilaksanakan diantaranya terkait peningkatan kinerja, "walaupun sedang menghadapi pandemic Covid-19, kita harus mampu memenuhi Janji Kinerja yang telah kita sepakati" ujarnya.
Ada 4 dari 6 janji kinerja harus dilaksanakan oleh satuan kerja diantaranya Pertama mampu meningkatkan SDM melalui Implementasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Corporate University; Kedua meningkatkan layanan hukum dan ham dengan mampu menerapkan tata nilai PASTI dalam bekerja, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif; Ketiga mampu menjadi Role Model atau contoh teladan bagi yang lain, disamping itu Kakanwil juga mengingatkan pentingnya Attitude atau Sikap Perilaku dalam bekerja, Kedisiplinan seperti Kedisiplinan dalam Berpakaian yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 26 tahun 2018.
Keempat adalah Mengembangkan team work dan good goverment, dimana seluruh pejabat eselon V dan IV di satuan kerja harus bersikap aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menciptakan good governance. Pada poin ini kakanwil menekankan bagi struktural yang tidak melaksanakan dengan baik tugas dan fungsinya maka tidak segan-segan akan dimutasikan, imbuhnya.

Apel dan Halal Bi Halal dilanjutkan dengan meeting join bersama Menteri Hukum dan HAM beserta Pimpinan Tinggi Unit Utama. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang ada di seluruh Indonesia bagi yang merayakannya.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) no 54 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, dimana masa Work from home (wfh) akan berakhir pada tanggal 29 mei 2020, dengan demikian tanggal 2 Juni 2020 Seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM dimana daerah tempat tinggalnya tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib untuk hadir dilingkungan kerja masing-masing dan bertugas seperti sediakala, kecuali terdapat Surat Edaran Menpan RB terkait perpanjangan WFH. Yasonna juga mengajak Pegawai Kemenkumham untuk meningkatkan disiplin, menjaga integritas, berinovasi dan terus melakukan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kegiatan diakhiri dengan Halal Bihalal penyampaian Ucapan selamat secara bergilir oleh Unit Eselon Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Tugas kepada Menkumham.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#Kumhampasti

111111

 


Cetak   E-mail