Jakarta – Inspektorat Jenderal Kemenkumham menggelar kegiatan Workshop dan Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atas Implementasi SAKIP di lingkungan Kemenkumham, pada hari ini Rabu (6/3/2024).
Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian awal dalam evaluasi SAKIP. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi evaluator.
“Sehingga evaluator dapat melaksanakan evaluasi sebaik mungkin dan menghasilkan peningkatan nilai SAKIP bagi Kemenkumham,” kata Lilik di Auditorium Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta.
Menurut Lilik, SAKIP merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan menerapkan SAKIP, instansi pemerintah diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Seperti yang diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Sementara itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mendelegasikan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf beserta tim Subbagian Program dan Pelaporan.
Disamping itu, Sri Yusfini mengungkapkan bahwa SAKIP membantu instansi pemerintah untuk merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan kinerjanya secara sistematis dan terukur.
“Dengan demikian, instansi pemerintah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya lainnya,” ungkap Yusfini.
Kegiatan Workshop dan Pra-Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atas Implementasi SAKIP di lingkungan Kemenkumham akan berlangsung hingga hari Jumat (8/3/2024) nanti.