BANDA ACEH - Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf secara resmi menutup kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh pada Selasa (6/2/2024) malam.
Hadir pula Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi, dan Narasumber Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tiarma Sinaga, serta seluruh peserta dari 37 UPT se-Aceh.
Yusfini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan risiko di lingkungan kerja.
"Setelah mendapatkan pelatihan ini, segera siapkan dokumen manajemen risiko karena ini akan saya tagih," tegas Yusfini di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh.
Baginya, setiap persoalan di satuan kerja bersifat dinamis. Oleh karena itu ia meminta untuk mulai mengevaluasi potensi permasalahan yang menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan dalam penyusunan dokumen manajemen risiko ini. Yusfini pun berharap agar implementasi manajemen risiko yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas kedepannya.
"Apa yang didapat selama pelatihan ini dapat ditularkan ke rekan-rekan di satuan kerja, karena manajemen risiko tidak bisa dikerjakan oleh satu orang melainkan kerjasama tim," ujar Yusfini.
Terakhir, Yusfini menyerukan kepada peserta agar apa yang telah diperoleh selama pelatihan dapat dikembangkan di lapangan serta diskusikan dengan rekan-rekan di satuan kerja.
"Sebab, pentingnya dokumen manajemen risiko adalah ketika terjadi permasalahan kita mampu mengendalikan, serta memonitor setiap potensi permasalahan," tutupnya.