Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh laksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan di Hotel Arabia, Senin (24/7/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Kanwil, Kepala Satuan Kerja sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar serta peserta kegiatan dari Lapas dan Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Dalam sambutannya Yudi Suseno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan kompetensi serta komitmen bersama seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di bidang pelayanan.
“Ada dua fokus kegiatan yang akan kita laksanakan pada sosialisasi teknis penyelenggaraan layanan pemasyarakatan ini, yaitu pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan fitur disabilitas dan percepatan pemanfaatan data dan implementasi SPPT-TI,” ujar Yudi.
SDP dengan fitur disabilitas dapat digunakan untuk proses identifikasi, pencatatan, dan pelaporan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyandang disabilitas untuk menunjang pelayanan di UPT Pemasyarakatan.
“Pelayanan pemasyarakatan yang ramah disabilitas bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan prasyarat dalam pelayanan publik,” jelas Yudi.
“Terlebih, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak dalam sistem peradilan pidana mendorong pemasyarakatan untuk melakukan percepatan membangun sistem pelayanan publik yang ramah disabilitas,” lanjut Yudi.
Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WBP demi mewujudkan Kemenkumham semakin berkualitas untuk Indonesia Maju” ini akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 24 dengan mengundang Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, dan jumlah peserta sebanyak 60 orang.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti