MEULABOH – Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman “mendesak” Pj. Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi untuk menginventarisir potensi indikasi geografis yang ada pada Kabupaten Aceh Barat.
"Pendaftaran indikasi geografis merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan intelektual dan peningkatan ekonomi daerah. Dengan demikian, kami berharap Pemkab Aceh Barat dapat aktif dalam mengidentifikasi dan mendukung proses pendaftaran ini," kata Meurah Budiman, Selasa (6/2/2024).
Potensi indikasi geografis di Aceh Barat menjadi salah satu inisiatif pembahasan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Aceh saat melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Aceh Barat.
Meurah mendorong Pemkab Aceh Barat untuk menginventarisir potensi indikasi geografis yang dimiliki oleh daerah tersebut guna kemudian didaftarkan di Kemenkumham.
“Agar nantinya produk daerah yang akan kita jual dapat bersaing di pasar global,” lanjut Meurah.
Kemudian, Ia menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka memajukan berbagai sektor, tak hanya soal penegakan hukum namun juga soal peningkatan ekonomi daerah.
"Kami melihat bahwa kerjasama antara Kemenkumham Aceh dan Pemkab Aceh Barat memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap dapat menjalin kerjasama yang lebih erat dalam berbagai bidang," ungkapnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kakanwil Kemenkumham Aceh juga turut didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.