Banda Aceh – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy melakukan kunjungan kerja ke Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).
Kedatangan Rakhmat Renaldy disambut langsung oleh Kepala LPP RRI Banda Aceh, Dwi Korianingsih. Turut pula mendampingi Kepala Bidang Hukum, Edison dan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH, Sukri.
Rakhmat mengatakan kehadirannya bertujuan untuk berkoordinasi terkait publikasi kinerja dan program kegiatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Menurutnya, eksistensi radio masih diperhitungkan ditengah disrupsi media dikarenakan jangkauannya yang sangat luas.
“Kita berharap semua program yang kita jalankan dapat dipublikasikan sehingga masyarakat dapat teredukasi terkait tugas pokok, fungsi, dan mengetahui program unggulan Kemenkumham,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Rakhmat juga mengungkapkan potensi penjajakan kerjasama dengan RRI Banda Aceh.
“Ikatan kerjasama melalui MoU bisa coba kita gagas, agar dapat menjadi landasan serta pedoman hubungan kerjasama yang baik kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Banda Aceh, Dwi Korianingsih menerangkan tugas dan peran LPP RRI berdasarkan PP 12/2005 tentang lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia.
“Tugas RRI memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh NKRI,” kata Dwi.
Selanjutnya, Ia juga menyebutkan peran RRI dalam menyelenggararakan siaran pemberdayaan masyarakat di semua lapisan melalui siaran pedesaan, nelayan, wanita, anak-anak, hingga siaran lingkungan hidup.
“Kemudian kewirausahaan, teknologi tepat guna, kerajinan, perdagangan, pertanian, koperasi, industri kecil, serta sebagai pelestari budaya bangsa,” tutupnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti