BANDA ACEH – Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bapas pada Kamis (5/9/2024) pagi. Efendi secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Ridha Ansari.
Acara yang berlangsung di lapangan Bapas Banda Aceh ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf. Selain itu hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekitar Banda Aceh, Branch Manager BSI KCP Unsyiah Darussalam, serta seluruh pegawai Bapas Banda Aceh.
“Selamat kepada Bapak Ridha atas amanah barunya sebagai Kepala Bapas Banda Aceh, semoga dapat melanjutkan hal baik yang telah ditinggalkan Bapak Efendi,” kata Yusfini dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi dilakukan untuk kebaikan organisasi. Sehingga, seluruh proses ini harus disikapi positif dengan terus memberikan kontribusi.
“Dimanapun ditugaskan harus membawa dampak baik, berikan dedikasi terbaik, dan nantinya juga meninggalkan legacy yang baik pula,” harapnya.
Bukan hanya itu, Yusfini juga menekankan pentingnya penyerahan informasi yang detail dari pejabat lama kepada pejabat baru. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), keuangan, hingga kepegawaian.
“Sebelum bertugas di tempat yang baru, Bapak Efendi diharapkan dapat memberikan atensi yang cukup kepada Bapak Ridha Ansari terkait kondisi Bapas Banda Aceh saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Efendi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai selama ia menjabat. Ia berharap di bawah kepemimpinan Ridha Ansari, Bapas Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disisi lain, Ridha Ansari berharap agar dapat diterima dengan baik oleh seluruh pegawai Bapas Banda Aceh. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak untuk memajukan Bapas Banda Aceh.
Acara sertijab ini berlangsung dengan lancar dan khidmat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Bapas Kelas I Banda Aceh dapat semakin berkontribusi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.