Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta sejumlah instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kemenko Polhukam RI.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy. Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda Aceh, Sekda dan SKPD dari Kabupaten Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe, perwakilan UNHCR dan IOM, serta sejumlah LSM lokal di Aceh.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Irjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja, Plt. Deputi V/Kamtibmas (Kasatgas PPLN Kemenko Polhukam) yang dilangsungkan di Ruang Rapat Mapolda Aceh, Rabu (18/1/2023).
Pada kesempatan itu Rudolf mengatakan, menanggapi kondisi masuknya pengungsi Rohingya ke Provinsi Aceh pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini, dirinya menilai penting untuk melaksanakan pemantapan koordinasi guna mewujudkan sinkronisasi dan pengendalian antara Kementerian/Lembaga dan Pemda di dalam penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.
“Sehingga pada hari ini kita hadir untuk belanja masalah, belanja persoalan menampung semua masukan dari berbagai pihak dalam menangani permasalahan pengungsi Rohingya,” tuturnya.
Sejumlah peserta rapat memberikan masukan dan pandangan dalam menangani pengungsi Rohingya yang sudah berulang kali masuk ke Aceh sejak tahun 2015. Misalnya, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky meminta Pemerintah Pusat atau Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) untuk memindahkan semua pengungsi Rohingya di Aceh ke sebuah tempat khusus yang jauh dari masyarakat lokal.
Bukan hanya itu, sejumlah Pemerintah Kabupaten menanyakan terkait dengan anggaran dalam menangani pengungsi Rohingya tersebut. Menanggapi hal itu, Rudolf akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menteri Keuangan.
“Penting kiranya untuk dibentuk satgas penanganan pengungsi di daerah, terkait dengan anggaran, kita akan coba koordinasikan dengan pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa pihaknya melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi telah mendata pengungsi Rohingya. Terakhir, pihaknnya telah mendata langsung pengungsi Rohingya di Rumah Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar.
Ia juga menerangkan bahwa Kemenkumham Aceh akan bekerjasama dan mendukung penuh segala kebijakan yang diambil dalam menangani pengungsi Rohingya.
“Tentunya kita sudah mengambil tindakan keimigrasian, dan nantinya jika satgas ini dibentuk kita akan mendukung penuh guna menangani pengungsi Rohingya ini,” kata Rakhmat.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti