BANDA ACEH – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menggelar kegiatan Donor Darah di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah pada hari Senin, (12/8/2024).
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman yang hadir langsung pada acara tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini.
“Semoga setetes darah yang kita disumbangkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Meurah.
Para pimpinan tinggi pratama yang hadir pada kegiatan tersebut seperti, Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, turut serta mendonorkan darah mereka.
Sebelum dilakukan pengambilan darah, petugas PMI melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada calon pendonor.
Pendonor yang telah mendaftar selanjutnya dilakukan pengukuran tekanan darah dan pengeceken HB bagi calon pendonor, apabila dari hasil pemeriksaan pendonor dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, baru proses pengambilan darah bisa dilakukan.
Total sebanyak 60 kantong darah berhasil dikumpulkan dari 69 peserta yang mendaftar, 9 peserta batal mendonorkan darah karena tidak memenuhi syarat.
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh Pegawai Kantor Wilayah beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar dan dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.