BANDA ACEH – Sebanyak 59 pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi pada hari ini, Selasa (8/10/2024) di Aula Bangsal Garuda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat membuka kegiatan mengatakan penilaian kompetisi dilakukan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai potensial.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, dan berkinerja tinggi melalui pemanfaatan talenta terbaik di berbagai jenjang jabatan,” ungkap Meurah Budiman.
Penyampaian feedback ini diharapkan Meurah dapat memberikan masukan yang bersifat konstruktif mengenai pengembangan asesi berdasarkan hasil yang diperoleh dari proses penilaian.
“Selain itu diharapkan mampu meningkatkan kompetensi yang menjadi area pengembangan serta mendorong kekuatan yang dimiliki agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” sambungnya.
Disisi lain, Iwan Kurniawan, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama pada kesempatan yang sama menguraikan tiga basis manajamen talenta yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, hingga disiplin.
Maka ia menerangkan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Nantinya setiap asesi diberikan saran untuk meningkatkan potensi dan kompetensi melalui pendidikan pelatihan dan pembelajaran,” kata Iwan.
Selain itu, Iwan juga mengajak seluruh pegawai untuk mengubah paradigma lama bahwa saat ini pendidikan pelatihan dan pengembangan kompetensi tidak harus tatap muka. Dengan berbagai upaya ini ia berharap Indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham dapat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan ikhtiar kedepan Indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham bisa meningkat,” ujar Iwan.
Pada kesempatan yang sama Iwan Kurniawan yang didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf juga melihat langsung proses penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi yang dilakukan oleh asesor dari BPSDM Hukum dan HAM.