Banda Aceh – Lilik Sujandi, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menilai dalam melakukan perubahan budaya organisasi membutuhkan perencanaan yang matang dalam memitigasi risiko, keteladan yang akan menggerakkan dengan efektif, dan dukungan tim efektif melalui agen perubahan.
“Perubahan serta komitmen dan keterlibatan seluruh unsur organisasi tanpa kecuali,” kata Lilik Sujandi, Jumat (25/8/2023) di Rutan Banda Aceh.
Hal itu Ia saat memberikan penguatan sikap perilaku pegawai Rutan Banda Aceh dalam kesiapan evaluasi lapangan dalam meraih predikat WBK. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dinamika kelompok yang diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Banda Aceh.
“Dinamika kelompok Rutan Banda Aceh ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan totalitas keterlibatan dalam melakukan perubahan budaya organiasi yang memiliki kinerja tinggi dan layanan publik yang memuaskan,” ungkapnya.
Disamping itu, dinamika kelompok ini menurutnya dapat melatih komunikasi yang efektif dalam kelompok sehingga berdampak pada kinerja. Bukan hanya itu, Ia menguraikan bahwa upaya ini dapat meningkatkan kepekaan untuk mengasah kebersamaan dan kepedulian.
“Hal ini juga meningkatkan kemampuan manajerial para pimpinannya karena itu menjadi kunci sukses perubahan budaya organisasi,” tambah Inspektur Wilayah II tersebut.
Terakhir, Lilik juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan kelanjutan desk evaluasi WBK yaitu evaluasi lapangan oleh tim evaluator.
“Sehingga akan memberikan hasil pengamatan yang mencerminkan informasi proses dan hasil perubahan yang konsisten dan berdampak bagi lingkungan dan stakeholder,” tutupnya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti