Banda Aceh – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy memberikan penguatan pelayanan publik dan pelayanan prima di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, hari ini, Senin (20/3/2023).
Penguatan ini dilakukannya dengan harapan Bapas Banda Aceh dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu meraih predikat WBK pada tahun ini. Dihadapan seluruh jajaran Bapas Banda Aceh, Rakhmat menekankan bahwa pelayanan publik memiliki sifat memaksa, mengikat dan mengatur hubungan penyelenggaraan pelayanan publik dengan masyarakat.
“Sehingga bersifat mutlak, pelayanan publik harus baik, berkualitas, dan prima. Kita dituntut untuk memastikan hal itu terlaksana di Bapas Banda Aceh,” ungkapnya.
Rakhmat menyambung, proses pelayanan publik mempunyai standar yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai. Komponen standar pelayanan publik ini didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dan dapat melakukan pengaduan juga pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.
“Standar pelayanan harus dijalankan, jangan sampai terjadi pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi,” tambahnya.
Apalagi, Ia menjelaskan sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal tentang lembar kerja evaluasi zona integritas mengenai kriteria peniliaian tambahan dan survei mandiri pada tahun 2023. Salah satunya merupakan Zona Integritas yang diamanatkan agar terus berjalan dan seluruh UPT harus ikut serta, tanpa terkecuali termasuk Bapas Kelas II Banda Aceh.
“Oleh karena itu, pengunggahan data dukung sebagai bukti nyata pelaksanaan enam area reformasi birokrasi pada aplikasi e-RB berdasarkan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Rakhmat.
Selain itu, Rakhmat meminta petugas untuk benar-benar memahami kegunaan survei IPK/IKM. Menurutnya, survei ini tidak hanya untuk mengevaluasi kinerja internal, lebih penting dari itu, survei ini juga mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap seluruh pelayanan yang diberikan.
Plh. Kakanwil Aceh juga mengharapkan Bapas Kelas II Banda Aceh mampu menjadi UPT yang berhasil mendapatkan gelar sebagai UPT yang berzona integritas. Hal ini dikarenakan Bapas Kelas II Banda Aceh merupakan UPT yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki tujuan dan target yang jelas dalam prosedur pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Plt. Kabapas Kelas II Banda Aceh, Zulkarnain, membuka sosialiasi yang disampaikan langsung oleh Bapak Plh. Kakanwil Aceh, Rakhmat Renaldy tersebut. Berlangsung di Aula Bapas Banda Aceh, kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Banda Aceh.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti