Banda Aceh - Sebanyak 5.575 warga binaan di Lapas dan Rutan di Aceh menerima remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 Tahun 2023.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda Aceh, Pimti Pratama Kemenkumham Aceh, dan sejumlah tamu lainnya.
Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan seluruh tamu undangan disodorkan kreativitas penampilan seni dari warga binaan.
Dalam laporannya, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan, jumlah narapidana yang ditempatkan pada 26 Lapas dan Rutan di wilayah Aceh saat ini mencapai 7.962 orang. Sementara itu kapasitas Lapas dan Rutan hanya berjumlah 4.033 orang sehingga mengalami over kapasitas yang besar.
"Hal ini tentu membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif dan esensial dimana dukungan masyarakat dan khususnya pemerintah daerah dalam memastikan layanan pendidikan bagi anak yang dipidana serta pendidikan vokasional lainya," ujar Lilik, Kamis (17/8/2023).
Sehingga Ia pun menilai hal tersebut sangat dibutuhkan sehingga para warga binaan tidak saja diarahkan pada penyadaran kesalahan dan kesadaran hukum, namun juga perlunya diberikan kesiapan penghidupan yang kreatif dan produktif sehingga akan lebih siap saat kembali di tengah tengah masyarakat.
Lebih lanjut Lilik menguraikan bahwa dari 5.575 warga binaan itu terdiri dari 5.553 orang napi dewasa dan 22 orang anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Selain itu, kegiatan remisi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada mitra pemasyarakatan yang telah mendukung terselenggaranya program warga binaan sehat dan kreatif di Aceh.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti