BANDA ACEH – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 secara virtual dari Aula Bangsal Garuda, Senin (29/4/2024).
Hadir Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Pejabat Struktural dan fungsional, serta sejumlah pegawai lainnya.
Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM bertindak langsung sebagai Inspektur pada upacara yang digelar di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta.
Dalam amanatnya, Yasonna menyebutkan sejarah singkat pemasyarakatan dimana peneguhan pemasyarakatan sebagai sistem dideklarasikan sebagai pengganti sistem kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan yang dilaksanakan di Lembang, Bandung.
“Pemasyarakatan dalam konferensi tersebut dinyatakan sebagai suatu sistem perlakuan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Yasonna.
Yasonna menyambung bahwa makna Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi yang lebih baik.
“Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, peringatan HBP ke 60 diperingati pada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HBP ke-60 telah dilaksanakan.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sendiri, hari sebelumnya Sabtu (27/4/2024) telah menggelar upacara peringatan HBP ke-60 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh, unsur Forkopimda daerah, Kepala UPT, perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah dan UPT sekitar.