BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi notaris. Acara ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) malam di The Pade Hotel, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyampaikan beberapa poin penting terkait peran vital notaris dalam sistem hukum Indonesia.
Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.
“Peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat,” ungkap Meurah.
Menurutnya, peran notaris tidak hanya sebagai pelaksana formalitas hukum, namun juga sebagai garda terdepan dalam memastikan keamanan transaksi hukum yang sah di masyarakat.
Selain itu, Meurah juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait aturan dan regulasi terbaru dalam administrasi hukum umum agar para notaris dapat terus memberikan layanan terbaik yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
“Harus sesuai aturan dan kode etik yang berlaku, tidak bisa sembarangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kemenkumham Aceh untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Ini juga upaya meningkatkan profesionalitas dan kompetensi notaris di wilayah Aceh,” kata Junarlis.
Melalui diseminasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para notaris untuk terus beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis serta berperan aktif dalam menjaga integritas profesi.
Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, sejumlah pejabat manajerial, dan notaris di wilayah Aceh. Kegiatan ini nantinya akan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten untuk meningkatkan kapasitas notaris di wilayah Aceh.