BANDA ACEH - Kadiv Keimigrasian, Ujo Sujoto melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman R.I. Perwakilan Aceh. Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Aceh, Dian Rubianty.
"Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan berkoordinasi terkait pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Provinsi Aceh," ujar Ujo, Senin (23/10/2023).
Ujo menyampaikan sejumlah perihal pada pertemuan tersebut. Misalnya, Ia mengungkapkan bahwa seluruh pelayanan keimigrasian di Aceh, termasuk kepada WNI dan WNA telah dijalankan secara online.
"Mulai dari pengajuan antrean permohonan hingga tahapan pembayaran dan penyerahan dokumen," sebut Ujo.
Kemudian, Ujo juga mengatakan pelayanan antrean di TPI akan diberlakukan jalur Khusus, terutama untuk jamaah haji dan umroh. Bahkan, pada kesempatan itu Ujo sempat membahas terkait pengungsi etnis Rohingya yang berada di Aceh.
Sementara itu, Dian Rubianty Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Aceh mengapresiasi pelayanan keimigrasian di Aceh. Dian juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima berada dalam kategori berwarna hijau.
"Berarti, itu menandakan tingkat kepuasan yang baik dari masyarakat," ujar Dian.
Ia juga mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar "surat kaleng."
"Ombudsman memiliki tugas penting dalam pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh instansi layanan publik di Provinsi Aceh," terangnya.
Pertemuan singkat tersebut berlangsung dialogis. Hal ini mencerminkan semangat kerjasama yang kuat antara instansi pemerintah terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Aceh.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti