Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti kegiatan supervisi pelaksanaan anggaran DIPA program penegakan dan pelayanan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum TA 2023 yang dilksanakan di Aula Double Tree by Hilton Surabaya Jawa Timur, Senin (10/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang layanan AHU, operator RKA-K/L, BPP serta dari Kantor BHP dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia yang dilksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 10 s.d 13 Juli 2023.
“Bahwa kegiatan supervisi anggaran yang dilakukan pada hari ini dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran DIPA Ditjen AHU serta menyusun langkah-langkah sebagai upaya percepatan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran secara baik dan Akuntabel,” ucap Sekretaris Ditjen AHU Kemenkumham R.I M. Aliamsyah, Sos, S.H. M.H, Selasa (11/7/ 2023) pada pembukaan kegiatan tersebut.
Selanjutnya juga beliau menyampaikan pagu anggaran TA 2023 yang dikelola oleh Ditjen AHU sebesar Rp.784.320.168.000,- dimana anggaran yang bersumber dari RM Rp. 63.585.303.000,- dan PNBP Rp. 734.865.000.000,-.
Anggaran yang besar tersebut kiranya pemangku kegiatan segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran, serta mempercepat realisasi keuangan, mendorong agar tercapai target yang sudah direncanakan serta pertanggungjawaban dilakukan dengan cepat, akurat dan lengkap.
Dalam kesempatan tersebut juga Aliansyah menyampaikan strategi pelaksanaan anggaran Ditjen AHU antara lain kegiatan harus jelas dan fokus, pengelolaan APBN harus sesuai ketentuan.
Dari kegiatan supervisi tersebut, diharap sinergi dan kolaborasi terus dilanjutkan dengan baik untuk berkontribusi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, Kementerian Hukum dan HAM.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti