BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman memberikan arahan kepada Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Senin (15/1/2024).
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis dan Kepala Bidang Hukum Hendri Rahman, Kakanwil menyampaikan beberapa arahan terhadap kinerja khususnya JFT Perancang Perundang-undangan.
Mengawali arahannya, Meurah menyampaikan kepada seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Aceh untuk membangun komunikasi yang baik sehingga meningkatkan kinerja organisasi.
“Bangun ruang diskusi, harus lebih kompak, bangun sinergi baik internal maupun eksternal, apalagi menyangkut dengan tugas jabatan fungsional perancang yang berkaitan dengan pemerintah daerah,” ucap Meurah.
Terkait dengan tugas dan fungsi Perancang dalam pembentukan peraturan atau regulasi, Meurah mengharapkan regulasi yang dihasilkan tersebut lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita selaku pendamping dalam pembahasan regulasi, lakukanlah pekerjaan dengan baik, regulasi yang kita hasilkan sifatnya harus mementingkan kepentingan masyarakat baik dari segi kemanusiaan, ekonomi maupun dari segi pertahanan keamanan serta menjunjung tinggi nilai-nilai syariat,” harap Meurah.
Tidak hanya itu, Meurah juga mengharapkan kepada seluruh JF Perancang untuk terus meningkatkan profesionalitas sehingga membantu meningkatkan kinerja organisasi.
“Jangan lalai dengan zona nyaman sendiri, terus bekerja dengan kolaborasi meningkatkan profesionalitas kita, saling terbuka bukan saling mendahului, saling mendorong saling mendukung,” tutup Meurah.