TAKENGON – Dua Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh melakukan peninjauan lapangan terhadap pembangunan rumah dinas Kantor Imigrasi Takengon, Jumat (4/10/2024).
Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf ingin memastikan progres pekerjaan sesuai rencana.
"Pembangunan rumah dinas ini terdiri dari 11 unit Rumah Negara Tipe D dan Tipe E, yang berlokasi di area seluas 1.500 meter persegi," sebut Ujo.
Proyek ini didanai dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,4 miliar dan telah mencapai 50% dari target penyelesaian pada saat peninjauan berlangsung.
Ujo juga memberikan arahan kepada pihak penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, dengan batas akhir pada 29 November 2024.
Selain itu, Ujo juga meminta Kanim Takengon untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna menghitung kebutuhan pembangunan jalan, pagar pengaman aset, dan drainase sekeliling area.
"Koordinasi ini penting agar sesuai dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu, Yusfini turut menjelaskan terkait persiapan anggaran Tahun 2025. Ia mendorong Kanim Takengon untuk mengajukan permohonan pengadaan sejumlah saranan dan prasaran pendukung kantor lainnya.
"Segera diajukan kalau dianggap penting yang kiranya dapat menunjang fasilitas kantor," katanya
Secara keseluruhan, kegiatan peninjauan ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Proyek diharapkan dapat selesai tepat waktu guna mendukung kebutuhan rumah dinas bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Takengon.