Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kembali melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Bangsal Garuda pada Jum’at (9/6/2023).
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menyampaikan bahwa PPNS memiliki peran yang sangat strategis dalam penegakan hukum pidana. Apabila diperhatikan pejabat PPNS memiliki kewenangan yang sama dengan penyidik Polri dengan pelaksanaan peran yang berbeda.
“Oleh karena itu, posisi strategis tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pejabat PPNS dalam penguatan peran, keberadaan dan fungsinya dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan sehingga memberikan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Junarlis.
Junarlis juga berharap kepada PPNS yang baru dilantik agar dapat mengemban kewajibannya dengan amanah, berintegritas, profesional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita keadilan bagi masyarakat.
“Saya berharap saudara selalu menggali ilmu pengetahuan yang tidak terbatas pada ilmu hukum, tetapi juga disiplin ilmu lainnya yang bermanfaat bagi PPNS dalam menunjang kelancaran dan mewujudkan profesionalisme pelaksanaan tugas jabatan,” tutup Junarlis.
Adapun PPNS yang dilantik adalah Chairul Fajar dengan Jabatan Pengawas Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan pegawai kantor wilayah.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti