Banda Aceh – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Senin (30/1/2023) di Aula Bangsal Garuda.
Dalam sambutannya, Rakhmat berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik untuk berdedikasi tinggi dan menjadi problem solver bagi instansi.
“Jadilah seorang problem solver untuk kebutuhan instansi, jangan sampai malah saudara justru jadi trouble maker yang memberikan citra buruk pada organisasi,” kata Rakhmat.
Selain itu, Ia juga menghimbau untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana amanat Menteri Hukum dan HAM agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri.
“Ciptakan suasana kerja tim yang produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan terobosan yang baru dan kreatif,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Adapun pejabat yang dilantik adalah :
1. Teuku Irwan sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda
2. Ayu Laura sebagai Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa Ahli Pertama
3. Helmaini Sinaga sebagai Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa Ahli Pertama
4. Dwitamari Junita sebagai Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa Ahli Pertama
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti