Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Operasi Pengawasan Keimigrasian di Aceh Singkil dan Kepulauan Banyak

IMG 20240914 WA0006

SINGKIL – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh baru-baru ini melaksanakan operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Aceh Singkil, Kepulauan Banyak, dan Aceh Selatan. Senin (9/9/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Denni Tresno beserta timnya. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti Satgas Basarnas Pulau Banyak dan Camat Pulau Banyak.

Dalam operasi ini, Tim menemukan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dan tujuh WNA asal Italia yang sedang berada di wilayah tersebut dengan dokumen izin tinggal kunjungan yang sah. Tim melanjutkan operasi intelijen keimigrasian dengan pendampingan dari pihak Basarnas Pulau Banyak untuk memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama operasi, Tim juga mengidentifikasi sepasang suami istri WNA dengan izin tinggal terbatas. Selain itu, sebanyak dua belas wisatawan asing yang sedang melakukan kegiatan surfing di Pantai Pulau Lolok, Kepulauan Banyak, juga diperiksa. Kegiatan surfing yang dilakukan oleh para wisatawan ini menjadi bagian dari fokus pemeriksaan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

"Operasi gabungan ini mencakup pemeriksaan izin tinggal, pendeteksian penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, pemeriksaan paspor, serta wawancara dengan para WNA," tegas Denni.

Lanjut ia, Tim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua individu yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pihak Imigrasi dan instansi terkait menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keimigrasian serta memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan oleh WNA. Upaya ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan mengurangi potensi masalah yang mungkin timbul.

Operasi Intelijen Keimigrasian diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan dan pengawasan keimigrasian di daerah tersebut. 

"Tim Divisi Imigrasi akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan bahwa semua aktivitas Keimigrasian berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Denni.

IMG 20240914 WA0001

Messenger creation 0F612BDB 5438 4006 A86B D3AAF13D147F

Messenger creation 287D4F87 83EA 4AF4 88B9 3B456EBCEA47

IMG 20240914 WA0008

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI