BANDA ACEH - Kegiatan penyusunan aplikasi KRISNA dan Rencana Kerja Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mendapat penguatan dari narasumber yang berasal dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI.
Acara yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada hari Selasa (9/7/2024) ini bertujuan untuk memperkuat strategi perencanaan kerja satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Dua narasumber yang hadir memberikan wawasan dan pandangan dalam mengembangkan aplikasi KRISNA tersebut, yang merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
KRISNA merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah monitoring dan evaluasi rencana kerja satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Dengan adanya penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan capaian target dan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada para peserta satuan kerja.
Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menekankan perlunya evaluasi sebagai alat untuk mengukur kesuksesan dan memperbaiki program-program yang ada. Ia juga menggaris bawahi pentingnya mempertimbangkan batasan anggaran dalam penyusunan program agar realistis dan efektif.
"Semoga program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, dengan fokus pada pemantauan dan perbaikan terus-menerus," ucap Yusfini.
Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Biro Perencanaan dan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Dengan dukungan dari narasumber yang kompeten, diharapkan implementasi aplikasi KRISNA dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan sektor Kanwil Kemenkumham Aceh," harap Yusfini sekaligus menutup acara dengan resmi.