DEPOK - Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Administrasi mengungkapkan pentingnya membangun integritas dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Komitmen ini dan semangat anti korupsi ini harus kita sebarkan, kita tularkan, sehingga tidak ada lagi celah untuk praktek korupsi," kata Yusfini, Jumat (17/5/2024).
Hal itu diungkapkannya pada Diklat Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch I Tahun Anggaran 2024 dimana Yusfini merupakan salah satu pesertanya.
Diklat PRESTASI yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI ini diikuti oleh 40 peserta.
Peserta terdiri dari pejabat tinggi pratama seperti Kepala Biro, Kepala Sesi Unit Utama, Direktur Unit Utama, Kepala BPSDM, Kadiv Administrasi, Kadiv Keimigrasian, Kadiv Pemasyarakatan, Kalapas Kelas I, dan Kakanim Khusus atau Kelas 1.
"Diklat ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara," ujarnya.
Diklat PRESTASI menggunakan metode klasikal dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan BPSDM Kemenkumham RI. Para peserta mendapatkan materi tentang berbagai aspek integritas, seperti nilai-nilai dasar antikorupsi, kepemimpinan berintegritas, dan strategi pencegahan korupsi.
Diharapkan dengan mengikuti Diklat PRESTASI ini, para peserta dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari dan berkontribusi dalam mewujudkan Kemenkumham yang bebas dari korupsi.