BANDA ACEH – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sucipto, memulai kunjungan kerjanya di Aceh dengan melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh dan LPKA Kelas II Banda Aceh pada Senin (1/10/2024).
Dalam kunjungannya, Sucipto didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, para Kepala Divisi dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja jajaran di Lapas dan LPKA Banda Aceh, namun ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan standar pelayanan, terutama dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
"Tugas kita adalah memastikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya sekadar menjalankan hukuman, tetapi juga mengembalikan mereka menjadi anggota masyarakat yang lebih baik," ujarnya.
Di Lapas Banda Aceh, Sucipto melihat langsung ruang bimbingan kerja, dapur umum, dan sejumlah fasilitas lainnya. Sementara, saat di LPKA Banda Aceh, ia juga melakukan hal yang sama bahkan sempat menyapa anak didik pemasyarakatan.
"Sehat-sehat semua ya," ujar Sucipto.
Seperti yang diketahui, kunjungan kerja di Aceh dilakukannya untuk memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Selama beberapa hari kedepan, Staf Ahli Menkumham tersebut akan mengunjungi UPT yang ada di Banda Aceh, Aceh Besar, hingga Sabang. Nantinya pada hari terakhir Sucipto akan memberikan arahan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.