Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lilik Sujandi Jadi Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Ini Arahan Perdananya

1

Banda Aceh – Lilik Sujandi resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh setelah Meurah Budiman harus menjalankan tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor : SEK-KP.04.02-512 yang ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto atas nama Menteri Hukum dan HAM.

Hari pertama bertugas, Lilik Sujandi langsung menggelar pertemuan secara langsung dengan para Kepala Divisi, pejabat struktural, dan dikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh Aceh. Kakanwil Meurah Budiman pun turut serta mengikuti secara virtual dari Pendopo Bupati Aceh Tamiang.

Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan koordinasi penyampaian peran dan wewenang Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh serta tata kelola muatan tugas yang harus dikonsultasikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Definitif.

“Pertemuan ini diharapkan membuka ruang komunikasi dan konsultasi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar sesuai dengan perencanaan awal serta untuk mengonsolidasikan program,” ujar Lilik, Kamis (27/7/2023) di Aula Bangsal Garuda.

Mengutip pesan Sekjen Kemenkumham, Lilik mengungkapkan dalam menjalankan tugas setiap wilayah mempunyai kearifan lokal (local wisdom) tersendiri yang harus dihormati. Kendati demikian, hal ini menurutnya harus diselaraskan dengan tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Disisi lain, secara terang-terangan Ia pun meminta dukungan dari jajaran Kemenkumham Aceh terutama Kakanwil Meurah Budiman. Sebab, untuk mencapai tujuan organisasi dibutuhkan komunikasi yang intens dengan semua pihak yang terlibat.

“Oleh karena itu, mengingat cakupan wilayah kerja yang luas, maka dibutuhkan pengendalian informasi yang masif sehingga distribusi informasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan miss communication. Harapannya kita dapat menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan baik,” sambungnya.

Sebelumnya, para Kepala Divisi telah melaporkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan sejauh ini. Lilik Sujandi mendengar langsung progress yang disampaikan secara bergiliran terkait dengan realisasi anggaran, proses pembangunan, isu pemasyarakatan dan keimigrasian, hingga rencana program kedepan.

Sementara itu, Meurah Budiman berharap kehadiran Lilik Sujandi sebagai Plh. diharapkan berdampak positif bagi Kemenkumham Aceh. Ia juga secara pribadi berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan tugasnya selama di Aceh.

“Saya yakin, kehadiran Pak Lilik memberikan dorongan secara moril bagi jajaran Kemenkumham Aceh,” pungkas Meurah.

2

3

4

5

6

 

#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI