Banda Aceh – Disrupsi teknologi digital mendorong setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adapatif dan terus belajar. Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy mengatakan kehadiran teknologi digital berdampak pada lahirnya inovasi dan perubahan besar secara fundamental
“Sehingga setiap ASN harus adaptif dan mau belajar. Orang yang paling sukses adalah mereka itu selalu mau belajar dan juga selalu bertumbuh dan berkembang,” kata Rakhmat, Senin (8/5/2023).
Hal itu diungkapkan Rakhmat saat mengambil sumpah dan melantik PNS Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Lebih jauh, Rakhmat berharap kepada yang dilantik agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan dan informasi hukum. Oleh karena itu, Ia meminta kepada pegawai yang dilantik untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial secara optimal.
“Menyikapi perkembangan teknologi yang ada penyuluh hukum pun harus dapat beradaptasi dan menyesuaikan, sehingga tetap dianggap relevan dan mudah dipahami oleh masyarakat dan berbagai lapisan,” lanjutnya.
Kepada pembimbing kemasyakatan yang dilantik, Rakhmat mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan di dalam sistem tata peradilan terpadu menjadi bagian dari pilar penegakan hukum. Melihat tantangan ini, Ia menilai dibutuhkan pegawai yang cakap dan cukup memahami tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan.
“Sudah diketahui bahwa bisnis atau tugas dari pembimbing kemasyarakatan adalah penyusunan litmas, pendampingan, dan pengawasan yang datanya menggunakan instrumen-instrumen tertentu, hingga nantinya masukkan informasi dijadikan panduan dalam menentukan keputusan,” sambung Rakhmat.
Terakhir Ia mengucapkan selamat bertugas kepada pegawai yang dilantik dan berharap dapat bekerja dengan amanah.
“Selamat atas pegawai yang dilantik, selamat bertugas, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Adapun pegawai JFT yang dilantik pada hari ini sebagai berikut :
1. Usman dalam jabatan baru sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Aceh;
2. Marjoni Wijaya dalam jabatan baru sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Bapas Kelas II Banda Aceh;
3. Marinda Handayani Djamaluddin dalam jabatan baru sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas II Banda Aceh;
4. Dwidya Paskah Gabriela Pasaribu dalam jabatan baru sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas II Nagan Raya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti