ACEH TIMUR - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan pemantauan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Aceh Timur, Jumat (13/10/2023).
"Koordinasi ini terkait dengan pembaruan data Notaris dan identifikasi status Notaris," ujar Kabid Pelayanan Hukum, Bukhari.
Bukan hanya itu, koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh sinkronisasi data Notaris antara pusat dan wilayah. Bukhari juga mengingatkan kewajiban Notaris untuk mengisi kuisioner PPMJ.
"Kita juga menghimbau kepada Notaris yang berada di daerah tersebut untuk dapat segera mengisi kuesioner PMPJ mengingat kuesioner tersebut harus diisi bagi setiap Notaris," ungkapnya.
Berdasarkan data saat ini, Notaris aktif di wilayah Aceh Timur berjumlah 27 orang Notaris. Sementara itu, tiga orang sudah meninggal dan satu orang pensiun.
"Iya, tiga orang sudah meninggal dan satu orang pensiun," sebut Bukhari.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kemenkumham Aceh disambut langsung oleh Netti Sumiati (Ketua Pengda INI Aceh Timur), Bambang Suwito (Notaris Kab. Aceh Tamiang) dan Tami Radhia Hanni (Notaris Kab. Aceh Timur).
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti