JAKARTA - Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis mengikuti langsung kegiatan tersebut.
Mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045, kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM," kata Yasonna.
Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.
Yasonna melanjutkan, bersamaan pelaksanaan raker yang dihelat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM meluncurkan beberapa programnya, yaitu: Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia.
Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah.
"Untuk memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0 dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Ditjen HAM menggunakan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru," sebut Yasonna.
Disisi lain, Meurah Budiman di sela kegiatan mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh sangat berkomitmen dalam mendukung pemajuan dan penegakan HAM.
"Sudah menjadi komitmen kita untuk melaksanakan hal tersebut," ungkap Meurah.
Rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM akan digelar selama 3 hari dari tanggal 20 - 22 Mei 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta.