BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menerima audiensi Penjabat (Pj.) Bupati Singkil, Azmi, di ruangan kerjanya pada hari ini, Selasa (16/4/2024).
Meurah mengakui audiensi tersebut membahas dua hal utama, yaitu terkait harmonisasi Rancangan Qanun dan sinergitas dengan Pemkab Singkil terkait program pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Singkil.
Pada kesempatan itu, Ia menyambut baik langkah aktif Pemkab Singkil dalam harmonisasi rancangan qanun. Ia menyatakan bahwa Kemenkumham Aceh siap memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan Raqan tersebut.
"Karena ini menjadi hal penting dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas, yang berorientasi pada masyarakat," ungkap Meurah.
Terkait keberadaan UPT Pemasyarakatan di Singkil, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam program pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Singkil.
"Sinergitas ini diharapkan dapat membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang berbudi pekerti luhur dan produktif," ujarnya.
Meurah menjelaskan bahwa Kemenkumham Aceh memiliki berbagai program pembinaan untuk warga binaan seperti pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pembinaan keagamaan.
"Kita berharap Pemkab Singkil dapat membantu Kemenkumham Aceh dalam melaksanakan program-program tersebut," sambung Meurah.
Disisi lain, Pj. Bupati Singkil, Azmi, menyampaikan bahwa Pemkab Singkil sedang menyusun sejumlah Rancangan Qanun (Raqan). Sehingga, ia meminta masukan dan saran dari Kemenkumham Aceh untuk menyempurnakan Raqan tersebut.
Disamping itu, Azmi menyatakan kesiapan Pemkab Singkil untuk membantu Kemenkumham Aceh dalam melaksanakan program-program pembinaan terhadap warga binaan.
"Sinergitas dan kolaborasi ini hal yang harus kita lakukan," kata Azmi.
Audiensi tersebut berlangsung dengan lancar. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin kerjasama dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Aceh di Kabupaten Singkil.