BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Gampong Lampulo, Banda Aceh pada hari ini, Selasa (23/1/2024)
Penyuluhan hukum ini merupakan program BPHN Kemenkumham RI yang dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia dengan total jumlah peserta yang mengikuti acara ini mencapai 2.640 orang.
Netralitas aparatur Gampong dalam Pemilu 2024 menjadi tema yang disosialisasikan. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam mendukung pemilu 2024.
"Pemilu 2024 harus disukseskan dengan bijak dan netral. Aparatur Gampong tidak boleh memihak, karena itu akan mencederai demokrasi itu sendiri," ungkapnya.
Junarlis menambahkan, menyukseskan Pemilu merupakan hal yang wajib. Kendati demikian, sebagai aparatur Gampong penting untuk bertindak sesuai dengan aturan dalam menghadapi momentum tersebut.
Disisi lain, Keuchik Lampulo, Alta Zaini, mengucapkan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang telah memberikan penyuluhan di Gampong Lampulo. Ia pun menegaskan jajarannya komit untuk menjaga netralitas dan keamanan dalam Pemilu 2024.
"Terima kasih atas kehadiran Kemenkumham Aceh, dari sini sejak awal kita akan semakin komit untuk menyukseskan Pemilu di Aceh dengan damai dan netral," pungkasnya.