Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Aceh Laksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Terima SPPT-TI Pada UPT Pemasyarakatan

1

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Terima SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi) pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Aceh, Kamis (11/05/2023).

Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan menata tata kelola di bidang teknologi informasi yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Saat ini penguasaan dan pengelolaan Teknologi Informasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dengan kinerja kita,” ungkap Yudi.

Oleh karena itu, kehadiran tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Aceh ini diharapkannya dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga Yudi menekankan kepada operator agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan serius.

“Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, supaya tidak ada kekeliruan dalam melaksanakan tugas nantinya di UPT masing-masing,” pinta Yudi.

Disisi lain, Ia juga mengapresiasi operator SDP yang telah menjadi leading sektor serta patuh dalam pengelolaan sistem Teknologi Informasi yang ada di UPT selama ini.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi, anda adalah leading sector atau ujung tombak dalam pengelolaan database pemasyarakatan, semoga kegiatan ini dapat memberikan perbaikan dan kebaikan bagi kita kedepannya,” ujarnya.

Penguatan serta bimbingan teknis pemanfaatan SPPT-TI ini disampaikan oleh tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator SPPT-TI pada UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual melalui media Zoom.

2

3

4

5

6

7

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI