Sabang - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar diseminasi informasi kekayaan intelektual di Kota Sabang pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif, seniman, musisi, perwakilan Dinas Pariwisata dan Disperindagkop UKM Kota Sabang.
Bukhari, Kabid Pelayanan Hukum saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyampaikan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual bagi dunia usaha.
"Apalagi tahun 2023 ini telah ditetapkan sebagai tahun Merek, dengan program unggulan One Village One Brand,” ungkap Bukhari.
Lebih lanjut, Ia juga berharap Pemerintah Kota Sabang turut serta menyukseskan program tersebut. Disamping itu Bukhari menilai sejumlah potensi kekayaan intelektual komunal Kota Sabang agar untuk segera di catatkan.
"Ini langkah sebagai salah satu upaya defensif pemerintah dari klaim wilayah lain," sambungnya.
Pj. Walikota Sabang yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Realdy Syahputra mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
Bahkan, secara tegas Ia menghimbau para peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, agar dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi keberlangsungan usaha.
"Apresiasi kami kepada Kemenkumham Aceh, ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami," tutur Realdy.
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Merek, Indikasi Geografis, Hak Cipta, dan Kekayaan Intelektual Komunal. Sedangkan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah PPNS KI Reza Nazriandi dan Analis Hukum Abdi Dharma.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti