BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya untuk mendukung kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Aceh. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, Selasa (13/8/2024).
“Sebagai lembaga yang diberi kewenangan legal administrasi untuk mengesahkan badan hukum, kita terus berupaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui pengembangan berbagai regulasi maupun aplikasi,” kata Junarlis di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Konsultasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Serentak Layanan Administrasi Hukum Umum, Junarlis menilai penting untuk menyampaikan seluruh layanan administrasi hukum umum yang dapat diakses secara online melalui laman ahu.go.id.
“Website ini mengintegrasikan berbagai perizinan dan non-perizinan dalam satu portal, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus segala kebutuhan legalitas usahanya,” ungkapnya.
Kegiatan hari ini merupakan upaya yang dilakukan Kemenkumham Aceh untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendirian badan usaha.
Sebelumnya, Kabid Pelayanan Hukum, Bukhari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber untuk mendapatkan pandangan yang utuh terkait dengan tantangan dan peluang investasi di Aceh.
“Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi terkait, ormas, pelaku usaha, notaris, hingga tokoh masyarakat akan mengikuti kegiatan ini,” sebut Bukhari.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah R.R Rahayu Lestari Sukesih dan Anita Savitri (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Hafrilinda (Penyuluh Hukum Kemenkumham Aceh), Saifullah Abdul Gani (DPMPTSP), dan T. Jailani Yacob (Kadin Aceh).