BANDA ACEH – Sebagai upaya memenuhi hak politik warga binaan, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengambil langkah proaktif dengan melakukan monitoring dan evaluasi persiapan Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan se-Aceh.
"Kami perlu memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut dengan bebas dan adil meskipun sedang dalam pembinaan di Lapas atau Rutan," ujar Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Rabu (31/1/2024).
Dalam pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Meurah juga meminta kepada seluruh Kalapas dan Karutan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar. Baginya, jajaran pemasyarakatan harus memastikan partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi dan memperkuat integritas serta legitimasi Pemilu di Aceh.
“Bangun kerjasama yang solid antara instansi terkait, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil, bahkan di tengah tantangan yang dihadapi di Lapas dan Rutan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah menyoroti beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh jajarannya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Lapas dan Rutan.
Misalnya, Ia meminta untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih terdaftar secara akurat dan tepat waktu. Tak hanya itu, Yulius juga meminta fasilitas pemungutan suara yang memadai dan memenuhi standar, termasuk aksesibilitas bagi warga binaan.
“Semuanya harus baik dan lancar, pastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara, serta cegah potensi gangguan dari pihak eksternal,” tegas Yulius.
Ia juga meminta jajarannya untuk tidak mengintimidasi warga binaan dalam menentukan pilihan politiknya. Tak hanya itu, Yulius menilai pengawasan ketat terhadap proses pemungutan suara untuk mencegah potensi pelanggaran atau manipulasi harus dilakukan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap tahap proses Pemilu dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Terakhir, Yulius menyampaikan bahwa pihak Kantor Wilayah akan melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh instrumen pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dipersiapkan dengan baik. Harapannya, pada tanggal 14 Februari mendatang seluruh warga binaan yang telah memiliki hak memilih dapat melakukan pencoblosan di TPS yang ada pada Lapas dan Rutan.
“Ya semoga lancar, aman, dan tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.