Aceh Tamiang - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar mendorong komunitas pelaku UMKM yang mempunyai produk dengan karakteristik sama untuk mendaftarkan merek secara kolektif.
Hal ini menjadi salah satu pembahasan saat Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aceh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/6/2023).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh, Junarlis menilai pendaftaran merek secara kolektif mempermudah proses administratif dan akan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas.
Ia menjelaskan, merek kolektif dapat dimiliki oleh suatu komunitas, koperasi, paguyuban, perkumpulan, asosiasi, dan lainnya. Dalam permohonan pendaftaran mereknya perlu melampirkan perjanjian penggunaan merek kolektif.
Serupa dengan merek biasa, merek kolektif harus memiliki daya pembeda, dapat direpresentasikan secara grafis, dan digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Sehingga, pendaftaran merek kolektif ini akan mendukung kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global.
"Dengan adanya merek kolektif ini dapat membantu masyarakat untuk melindungi produk hasil setempat, terhindar dari klaim pihak lain, dan tentunya meningkatkan nilai ekonomi," jelasnya.
Kehadiran tim Kemenkumham Aceh sendiri disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang Rudi Herdiansyah beserta jajaran.
Ketua Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aceh, Reza Nazriandi menyarankan untuk melihat produk potensial di Kabupaten Aceh Tamiang agar didaftarkan merek secara kolektif.
"Pertama dengan melakukan inventarisasi komunitas yang memiliki produk dengan karakteristik sama, sehingga nanti kita berharap setiap desa punya brand sendiri,” ucap Reza.
Diakhir pertemuan, Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendaftarkan merek secara kolektif.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti