Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Aceh dan BPIP Bahas Penerapan Nilai Pancasila ke Dalam Peraturan Perundang-undangan

IMG 20230713 WA0012

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepakat untuk mendorong tenaga perancang peraturan perundang-undangan untuk menerapkan nilai Pancasila ke dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi pembahasan saat R.D. Muhammad Johan Johor Mulyadi, Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada hari ini, Kamis (13/7/2023) siang.

"25 indikator nilai Pancasila merupakan perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, jadi setiap peraturan harus mengandung nilai Pancasila," jelasnya.

Kedatangan tim BPIP ini disambut langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kabag Program dan Humas Mahyadi, dan Kabag Umum Hendri Rahman.

Rakhmat sendiri menyambut baik upaya BPIP dalam meningkatkan pemahaman tenaga perancang peraturan perundang-undangan untuk mengimplementasikan 25 indikator nilai Pancasila.

"Ini bagian dalam merawat nilai Pancasila agar digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa," sambung Rakhmat.

Disisi lain, Johan mengungkapkan data bahwa dari 190 peraturan daerah yang telah ditinjau oleh BPIP, 80% nya terbukti bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Sehingga peraturan seharusnya tidak hanya memuat substansi hukum, tapi harus ada penguatan nilai Pancasila," ungkap Johan.

Ia pun mengatakan BPIP akan memberikan sosialisasi dan penguatan kepada perancang peraturan perundang-undangan baik pada kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah.

"Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara yang ditempatkan sebagai meta-yuridis yang melandasi lahirnya norma hukum dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

IMG 20230713 WA0009

IMG 20230713 WA0010

IMG 20230713 WA0011

IMG 20230713 WA0014

 

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI