BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Selasa (11/06/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas (Hukerma) Hantor Situmorang.
Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menyampaikan setiap badan publik diamanatkan untuk memberikan informasi yang diperlukan masyarakat. Media massa menjadi alat publikasi yang dipilih karena sifatnya yang masif, mudah diakses dan terkini.
“Kementerian Hukum dan HAM perlu menerapkan berbagai strategi relasi media untuk menunjang publikasi di media massa. Salah satu strategi tersebut adalah melalui iklan dengan gaya bahasa jurnalistik sehingga informasi terpilih menjadi prioritas oleh media massa untuk disebarluaskan. Dengan maksud untuk memberikan layanan informasi kepada publik secara tepat cepat dan mudah dipahami, menciptakan opini publik yang positif terhadap kemenkumham,” ucap Hantor.
“Kemudian, mengidentifikasi dan perspektif dinamika masyarakat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan mengelola opini publik dan tanggap akan situasi krisis yang berkembang,” sambungnya.
Lanjut ia, Keputusan Menteri ini dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kehumasan di Kemenkumham.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pentingnya kesamaan visi dan misi dalam membangun citra positif pemberitaan Kemenkumham melalui media sosial maupun kerjasama dengan media cetak maupun online di wilayah masing masing satuan kerja.
Pembukaan ini dihadiri secara virtual diruang rapat Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, hadir Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Ida Meilani beserta staf.