Banda Aceh - Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy serta JF Perancang Perundang-undangan mengikuti kegiatan pemahaman mengenai Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Rabu (03/05/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep Nana Mulyana.
Dalam Sambutannya Asep menyampaikan kepada Jabatan Fungsional Perancang Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kompetensinya, karena memiliki peran strategis dalam mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Maka dari itu Perancang Peraturan Perundang-undangan harus memiliki kompetensi, kapasitas, kemampuan memahami muatan substansi dalam regulasi yang akan dibuat serta memahami proses pembentukan regulasi tersebut,” ungkap Asep.
“Mewujudkan tenaga perancang yang profesional dan berkualitas yaitu salah satunya dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan pasal 35 Permenkumham Nomor 17 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Funsional Perancang perundang-undangan,” lanjutnya.
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Suncang ditujukan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, kemampuan manajerial dan atau sosial kultural dari perangcang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kami berharap melalui Ujian kompetensi ini akan menghasilkan Perancang yang berkompeten menjalankan tugas sehari-hari secara profesional sesuai dengan kapasitas jabatannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan regulasi hukum lainnya,” harap Asep.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan materi terkait “Permohonan dan Verifikasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan” dan materi “Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Secara Elektronik”.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti