Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Ujian Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Pemetaan Jabatan, pada Senin (2/10/2023). Ujian ini direncanakan akan berlangsung selama lima hari dari tanggal 2 – 6 Oktober 2023.
Saat membuka kegiatan, Kadiv Administrasi yang diwakili oleh Kabag Umum Hendri Rahman menjelaskan pentingnya penilaian kompetensi dan potensi ini dalam konteks manajemen ASN berbasis sistem merit.
“Sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk memetakan jabatan dimana akan dilakukan penilaian kompetensi dan potensi bagi sekitar 1834 ASN baik yang berasal dari kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis di seluruh Aceh,” jelas Kabag Umum, Hendri Rahman.
Hendri juga menyampaikan standar kompetensi ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan oleh seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Menurutnya, ujian ini merupakan penilaian kepada pegawai yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan proporsional.
Selama pelaksanaan ujian selama lima hari ini, para ASN diharapkan memberikan yang terbaik dari diri mereka. Hasil dari Penilaian Kompetensi dan Potensi ini akan menjadi dasar untuk merencanakan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi.
“Serta pelaksanaan promosi atau mutasi bagi para ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,” sebutnya.
Terakhir, Ia pun mengatakan inisiatif ini mencerminkan komitmen Kemenkumham Aceh dalam memastikan ASN yang berkualifikasi dan kompeten menduduki jabatan yang sesuai serta memungkinkan pengembangan karier yang adil dan transparan.
Pelaksanaan ujian pada hari pertama ini disaksikan langsung oleh perwakilan BKN RI dan Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham RI. Setiap harinya ujian akan dilaksanakan ke dalam dua sesi dimana setiap sesinya berlangsung selama 4,5 jam.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti