BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggelar Kegiatan Konseling Kepegawaian yang dipusatkan di Aula Bangsal Garuda, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, baik hadir langsung maupun mengikuti secara virtual.
Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya mengungkapkan salah satu faktor penyelesaian permasalahan kepegawaian di Aceh adalah kondisi geografis serta jarak tempuh yang jauh untuk menjangkau satker di daerah.
“Oleh karena itu, manfaatkan momentum pada hari ini untuk kita mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan terkait kepegawaian yang sedang kita alami saat ini,” ucap Yusfini.
Yusfini juga berharap kepada pengelola kepegawaian serta pejabat terkait setelah kegiatan ini harus ada tindak lanjut terhadap permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada saat ini.
“Saya berharap segala permasalahan kepegawaian saat ini harus sudah diselesaikan sampai batas akhir tahun ini, jangan sampai jadi PR untuk tahun depan,” harap Yusfini.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian yang memaparkan materi terkait kewajiban dan larangan PNS, paparan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, netralitas serta paparan terkait hukuman disiplin.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti