MEULABOH - Tim Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) melakukan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi kehumasan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis wilayah barat guna mendorong kinerja kehumasan, Kamis (2/11/2023).
Sejumlah UPT tersebut meliputi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya.
Adapun tujuan dilaksanakannya monev tersebut guna mendorong kinerja UPT dalam pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB), pemenuhan Rencana Aksi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan MoU atau Perjanjian Kerjasama (PKS) serta memonitor kinerja pengelolaan kehumasan dan Teknologi Informasi.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh melalui Kepala Sub Bagian HRBTI, Ida Meilani terus mendorong UPT untuk memenuhi kewajiban dalam pemenuhan data dukung yang diminta oleh pusat sehingga nantinya mampu bersaing dengan daerah lainnya.
"Mari berlomba dengan Kanwil lain, meskipun wilayah kita berada di ujung namun kita terus berusaha jangan sampai penilaian kita juga berada di posisi ujung," ucap Meilani.
Meilani juga menyampaikan pimpinan sangat concern sekali dengan hal tersebut, karena akan berdampak pada penilaian Kantor Wilayah dan berdampak pada nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Tim HRBTI juga melakukan monitoring kinerja pengelolaan kehumasan pada UPT pasca dilaksanakannya kegiatan penguatan kehumasan beberapa waktu yang lalu.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti