BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas pada hari ini, Senin (27/5/2024) di Aula Bangsal Garuda. Rapat ini membahas terkait dengan evaluasi pemenuhan data dukung B03, persiapan pemenuhan data dukung B06, dan penilaian data dukung B06 Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Selain itu, rapat ini juga diikuti secara virtual oleh 37 Unit Pelaksana Teknis di seluruh Aceh.
Meurah Budiman dalam sambutannya mengatakan kegiatan evaluasi ini merupakan momentum yang sangat penting sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas kinerja.
Pada evaluasi Triwulan I ini, Meurah menyampaikan akan menitikberatkan pemenuhan data dukung pada B06. Pemenuhan data dukung ini sangat penting karena merupakan bukti konkret atas upaya yang telah kita lakukan dalam membangun Zona Integritas.
“Data dukung yang lengkap dan valid akan menjadi dasar dalam menilai sejauh mana implementasi dari program-program yang telah direncanakan, serta sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan lebih lanjut,” kata Meurah.
Sementara itu, Sri Yusfini Yusuf menilai penting melakukan beberapa upaya strategis dalam menghadapi berbagai tantangan dan kendala. Antara lain dengan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi sehingga dapat memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
“Monitoring yang efektif juga memungkinkan kita untuk segera mendeteksi dan mengatasi kendala yang muncul,” ungkap Yusfini.
Yusfini pun mengajak semua pegawai untuk bekerja keras dan bekerja sama dalam memenuhi target dan komitmen yang telah kita tetapkan. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai dalam pembangunan zona integritas ini.