BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HIMATARA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Rabu (14/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Meurah yang didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis dan Kabid Hukum Hendri Rahman membahas sejumlah isu aktual terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkumham Aceh.
Perwakilan HMPS HIMATARA menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait implementasi kebijakan hukum, khususnya dalam konteks tugas dari Kemenkumham Aceh. Mereka juga menanyakan pandangan Kakanwil mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan hukum di masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Meurah Budiman menyambut baik inisiatif mahasiswa dalam menggali lebih dalam mengenai isu-isu hukum terkini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.
“Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan hukum di negara kita. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi semangat dan kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap perkembangan hukum khususnya di Aceh,” ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Kakanwil juga memberikan penjelasan mengenai berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik. Ia juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk memberikan masukan dan ide-ide kreatif guna meningkatkan kinerja instansi yang dipimpinnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan hukum di Aceh. Mahasiswa HIMATARA merasa terbantu dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kakanwil dan berharap dapat terus menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di masa mendatang.