Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Direktur Intelijen Keimigrasian, dan Kapolda Aceh Bahas Strategi Penanganan Pengungsi Rohingya

IMG 20240802 WA0008

BANDA ACEH – Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol. Drs. Ratna Pristiana Mulya, melakukan kunjungan ke Polda Aceh pada Kamis (1/8/2024) untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, serta pejabat imigrasi lainnya.

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. 

“Jumlah pengungsi yang terus bertambah dan upaya mereka untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga secara ilegal menjadi harus menjadi perhatian serius,” kata R.P. Mulya. 

Direktur Intelijen Keimigrasian tersebut menyoroti perlunya kebijakan kawasan yang melibatkan negara-negara ASEAN untuk mengatasi permasalahan pengungsi Rohingya secara komprehensif. 

“Keberadaan pengungsi tersebut kerap kali menimbulkan masalah yang rumit seperti status anak yang lahir ditempat pengungsian di Indonesia,” katanya.

Mulya pun mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun tentang Penanganan Pengungsi untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus pengungsi di Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, menyambut baik inisiatif pertemuan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait penanganan pengungsi.

Salah satu masalah krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah status anak-anak pengungsi yang lahir di Indonesia. Ketidakjelasan status kewarganegaraan mereka seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan sosial.

“Pengungsi Rohingya tidak bisa memasuki wilayah Thailand atau Malaysia karena akan ditangkap oleh pihak yang berwenang disana, sementara di Aceh kedatangan mereka masih diterima,” ujar Kapolda Aceh.

Kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan pengungsi Rohingya membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil. 

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pengungsi, dengan dukungan pendanaan yang memadai dari pemerintah.

IMG 20240802 WA0010

IMG 20240802 WA0009

IMG 20240802 WA0007

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI