Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv Pemasyarakatan Temui Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Ini yang Dibahas

1

BANDA ACEH – Yulius Sahruzah, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh mengunjungi Komnas HAM Perwakilan Aceh pada hari ini, Selasa (14/11/2023) untuk membahas terkait dengan pemenuhan hak warga binaan pada Lapas dan Rutan di Aceh.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama. Yulius mengatakan korelasi antara warga binaan di Lapas dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hubungan kompleks yang mencakup berbagai aspek.

“Pemahaman tentang hubungan ini memerlukan analisis terhadap kondisi di dalam lapas, perlakuan terhadap narapidana, serta proses pembinaannya,” terang Yulius.

Menurut Yulius, pemasyarakatan yang baik seharusnya tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga memiliki komponen rehabilitasi untuk memastikan bahwa warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang positif.

“Upaya untuk mencapai keseimbangan antara tujuan pemasyarakatan dan penghormatan terhadap HAM sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi,” ungkapnya.

Hak asasi manusia para warga binaan harus dihormati, termasuk perlakuan yang manusiawi, perlakuan non-diskriminatif, dan hak untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Sehingga kita menyepakati langkah-langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi antara Kemenkumham Aceh dan Komnas HAM demi meningkatkan pemahaman dan penegakan HAM bagi warga binaan,” sambungnya.

Disisi lain, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh menyambut baik itikad dari Kemenkumham Aceh. Baginya, pertemuan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjunjung tinggi HAM di dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa penerapan HAM di Aceh tetap menjadi prioritas," jawab Sepriady.

Kunjungan ini merupakan upaya serius Kemenkumham Aceh untuk memastikan sistem pemasyarakatan sesuai dengan standar HAM yang berlaku. Kedua belah pihak berharap bahwa kerjasama ini akan menghasilkan perubahan positif yang nyata dalam perlakuan terhadap warga binaan dan peningkatan pemahaman akan hak asasi manusia di dalam lembaga pemasyarakatan.

2

3

4

5

 

#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI