JAKARTA - Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah.
Kegiatan ini digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi ketidaksesuaian, kesalahan pencatatan, serta permasalahan data laporan keuangan dan BMN.
"Tentunya untuk menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang andal dan akurat, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," ujarnya.
Oleh karena itu, Wisnu menyambung, terhadap permasalahan-permasalahan yang belum dapat terselesaikan pada saat pelaksanaan pra rekonsiliasi sebelumnya, agar dapat diselesaikan pada kegiatan rekonsiliasi nasional tingkat kantor wilayah.
Dengan demikian, Wisnu berharap laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang dihasilkan menjadi berkualitas serta dapat disampaikan secara tepat waktu kepada Kementerian Keuangan, yaitu sebelum tanggal 29 Februari 2024.
"Selamat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam mencapai tujuan kita bersama," tutupnya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sendiri mendelegasikan Kepala Divisi Administrasi, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN serta sejumlah jajaran.
Yusfini mengatakan bahwa Kemenkumham Aceh selama ini terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berjenjang untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
"Seperti arahan Kepala Biro, kita akan terus melakukan koordinasi dengan untuk Pembina dan KPPN/KPKNL serta Kanwil DJPb/DJKN untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN tahun 2023," pungkas Yusfini.