BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 di Aula Bangsal Garuda, Rabu (21/3/2024).
Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf menekankan bahwa pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu merupakan landasan utama dalam pengunggahan data dukung LKE. Sehingga, kesesuaian data yang diminta menjadi hal mutlak untuk dipenuhi.
“Harus sesuai, jangan sembarangan upload saja. Maka kita kumpulkan seperti ini agar memudahkan komunikasi, bisa langsung,” kata Sri Yusfini Yusuf saat membuka kegiatan.
Tak hanya itu, Yusfini juga menegaskan betapa pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Ia menilai esensi dari pemenuhan data dukung tersebut bukan hanya soal predikat WBK-WBBM.
"Pembangunan zona integritas merupakan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, dan bebas dari korupsi," sambungnya.
Terakhir, Yusfini juga memotivasi seluruh anggota tim untuk terus berkomitmen dalam menjaga integritas, kolaborasi yang solid, dan komitmen yang kuat sehingga pembangunan zona integritas dapat terwujud secara optimal.