ACEH BESAR – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar pertemuan rutin yang digelar pada hari ini Selasa (23/7/2024) di Pantai Riting, Aceh Besar.
Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Administrasi membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pengurus DWP Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Dalam sambutannya, Yusfini menyampaikan pentingnya kegiatan rutin ini sebagai sarana mempererat silaturahim antar anggota.
"Kegiatan ini tidak hanya untuk memperkuat hubungan antar anggota, tetapi juga sebagai strategi untuk menyemangati diri sendiri dan organisasi guna meningkatkan kinerja yang mendukung prestasi organisasi," ujarnya.
Melihat fenomena disrupsi media dan keterbukaan informasi saat ini, Yusfini mengingatkan para anggota untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia tak menginginkan postingan di medsos dapat berdampak buruk bagi organisasi
"Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, di mana informasi dapat diakses dan diperoleh secara masif, setiap individu harus menggunakan media sosial dengan baik dan bijak," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan reputasi sebagai seorang ASN maupun sebagai istri ASN. Hal ini mutlak harus dilakukan karena setiap perilaku dinilai oleh masyarakat.
"Menjaga reputasi kita sebagai ASN dan sebagai istri ASN adalah tanggung jawab bersama. Jadikanlah kejadian orang lain sebagai pelajaran hidup agar kita tidak mengulanginya kembali," tutupnya.
Pertemuan rutin ini diisi dengan kegiatan poundfit, seminar parenting, hingga outbond. Momentum ini diharapkan dapat membentuk anggota DWP Kanwil Kemenkumham Aceh untuk terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi serta menjaga keharmonisan dan kekompakan antara anggota.