BANDA ACEH - Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti melalui kegiatan Irwil aktif mendengar dan memberi solusi kali ini menyasar Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan diikuti langsung oleh para pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar di Aula Kantor Wilayah serta diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Ika Yusanti menyampaikan bahwa giat Inspektur Wilayah aktif mendengar dan memberi solusi bertujuan untuk mendengarkan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta satuan kerjanya sebagai mitra untuk membantu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Silahkan bertanya apapun kepada kami terkait permasalahan di satuan kerja, kami siap apabila diperlukan dilakukan pendampingan serta konsultasi,” ujar Ika.
Dia juga menyinggung terkait tugas Inspektorat Jenderal yang menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021.
“Jangan lagi ada paradigma pengawas internal itu adalah sebagai pencari kesalahan, namun anggap kami sebagai strategic partner (mitra strategis) bagi anda,” harap Ika.
Dalam mitra strategis, Inspektorat Jenderal sendiri berperan untuk memberikan quality assurance (jaminan kualitas) serta memberikan konsultasi bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan proyek konstruksi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Ika berharap pembangunan kantor imigrasi tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dan siap tepat waktu.
“Yang terpenting mutu dan kualitas harus tetap terjaga sehingga akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik kedepan”, pungkas Ika.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti